Thursday, 24 October 2024 08:40 WIB
“Audit quality is not just a matter of following procedures; it is about ensuring the integrity, reliability, and usefulness of the audit findings.” (Auditing & Assurance Services: An Integrated Approach, Arens et al., 2020). Hal ini menekankan bahwa kualitas pemeriksaan pajak harus dikelola dengan baik, untuk memastikan hasil pemeriksaan yang dapat diandalkan. Tidak sekadar mematuhi prosedur. Kompetensi pemeriksa dan respon kepatuhan Wajib Pajak selama pemeriksaan juga memberikan poin bagi kualitas pemeriksaan.
Masyarakat tentu berharap pemeriksaan pajak dilakukan secara profesional dan objektif, dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. Namun, untuk mencapai harapan ini, ada beberapa elemen penting yang harus diperhatikan, mulai dari rencana pemeriksaan (audit plan), dokumentasi kertas kerja pemeriksaan (KKP), hingga pengendalian mutu pemeriksaan melalui mekanisme penelaahan sejawat (peer reviewi) atau Post-Audit Quality Assurance (PAQA).
Harapan Publik terhadap Pemeriksaan Pajak
Bagi masyarakat, pemeriksaan pajak seharusnya tidak semata-mata berfokus pada mencari kekurangan wajib pajak. Pemeriksaan yang ideal adalah yang dilakukan secara transparan, adil dan membantu wajib pajak memahami kewajiban mereka dengan lebih baik. Publik berharap pemeriksaan tidak hanya memastikan pajak terbayar sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan kepastian bahwa prosesnya bersih dari potensi penyimpangan atau bias.
Harapan ini bisa terpenuhi jika pemeriksa pajak menerapkan standar audit yang jelas dan konsisten, mendokumentasikan setiap proses secara rinci dalam KKP dan mengikuti audit plan yang disusun secara matang. Di sinilah peer review memainkan peran kunci untuk menjamin bahwa setiap pemeriksaan telah memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Rencana Pemeriksaan dan Kualitas Hasil
Audit plan merupakan pondasi dari pemeriksaan pajak yang baik. Rencana ini memastikan bahwa pemeriksa memiliki panduan yang jelas tentang langkah-langkah yang harus diambil selama proses audit. Tanpa perencanaan yang matang, pemeriksaan bisa kehilangan arah dan hasil yang diharapkan pun tidak tercapai.
Dengan adanya audit plan, pemeriksa dapat memastikan bahwa setiap tahapan dalam pemeriksaan dijalankan sesuai prosedur, mulai dari pengumpulan data, analisis, hingga dokumentasi. Audit plan juga membantu memastikan bahwa KKP disusun dengan baik, mendokumentasikan seluruh temuan dan analisis yang dilakukan selama pemeriksaan. KKP yang terstruktur akan menjadi sumber informasi penting bagi kegiatan peer review, di mana kedua proses ini akan menilai apakah pemeriksaan sudah dilakukan sesuai standar kualitas.
Dokumentasi Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)
Dokumentasi KKP sangat penting, tidak hanya sebagai catatan bagi pemeriksa, tetapi juga sebagai alat untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan. KKP memberikan gambaran jelas tentang langkah-langkah yang diambil selama pemeriksaan dan menjadi dasar penilaian apakah audit dilakukan secara transparan dan sesuai dengan audit plan.
Proses peer review kemudian mengambil peran dengan meninjau hasil pemeriksaan yang terdokumentasi dalam KKP. Peer review memastikan bahwa pemeriksaan tersebut telah dilakukan dengan standar profesional dan bahwa hasil akhirnya dapat dipercaya. Evaluasi ini penting karena membantu mendeteksi kelemahan dalam proses audit dan memberikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan di masa depan.
Peningkatan Kompetensi Pemeriksa Pajak
Melalui kegiatan peer review, kompetensi pemeriksa pajak juga dapat ditingkatkan. Evaluasi terhadap proses pemeriksaan memberikan gambaran tentang kinerja pemeriksa dan area mana yang perlu diperbaiki. Dengan evaluasi ini, pemeriksa dapat terus mengembangkan kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai tantangan baru di lapangan, terutama dalam menghadapi kasus-kasus perpajakan yang semakin kompleks.
Di banyak negara maju, peningkatan kompetensi pemeriksa pajak dilakukan secara rutin melalui pelatihan dan sertifikasi berkala. Ini membantu memastikan bahwa pemeriksa selalu memiliki pengetahuan terkini tentang regulasi perpajakan dan teknik audit yang efektif. Indonesia dapat mengadopsi praktik serupa, di mana pemeriksa pajak dilatih untuk selalu menjaga kualitas kerja mereka.
Pengaruh Kualitas Pemeriksaan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Kualitas pemeriksaan yang baik dapat berdampak signifikan pada kepatuhan wajib pajak. Ketika wajib pajak merasakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan dan adil, mereka cenderung lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak di masa mendatang. Sebaliknya, pemeriksaan yang dianggap bias atau tidak profesional dapat menurunkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan dan bahkan menyebabkan penurunan kepatuhan.
Dengan peer review yang konsisten, hasil pemeriksaan dapat terus ditingkatkan. Apalagi nanti akan didukung dengan penerapan coretax yang dapat mencatatkan seluruh interaksi antara Pemeriksa Pajak dan Wajib Pajak dalam kegiatan Pemeriksaan. Pemeriksaan yang berkualitas bukan hanya soal menghitung pajak yang benar, tetapi juga menjadi alat edukasi bagi wajib pajak agar mereka memahami dengan lebih baik kewajiban perpajakan mereka.
Kesimpulan dan Saran
Kualitas pemeriksaan pajak sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk audit plan yang baik, dokumentasi KKP yang lengkap, dan evaluasi melalui peer review. Proses-proses ini saling berkaitan dan berkontribusi dalam menjaga standar kualitas pemeriksaan yang tinggi. Selain itu, peer review tidak hanya membantu meningkatkan kualitas pemeriksaan, tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk mengembangkan kompetensi pemeriksa pajak.
1. Implementasi Peer Review: Peer review harus diterapkan secara konsisten dalam menguji hasil pemeriksaan untuk menjaga standar kualitas yang diharapkan.
2. Penguatan Pelatihan bagi Pemeriksa Pajak: Pemeriksa pajak harus terus diberikan pelatihan yang relevan, terutama dalam hal dokumentasi KKP dan audit plan.
3. Pendekatan Edukatif dalam Pemeriksaan: Pemeriksaan pajak sebaiknya juga dijadikan sebagai sarana edukasi bagi wajib pajak, agar mereka lebih memahami dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Dengan langkah-langkah ini, kualitas pemeriksaan pajak dapat terus ditingkatkan, dan kepercayaan serta kepatuhan wajib pajak akan semakin terbangun.
Oleh: Didy Supriyadi
didy.supriyadi@kemenkeu.go.id
Penyuluh Pajak Ahli Madya, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
(tulisan di atas merupakan pendapat pribadi penulis)
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com