Proyek Baru (11)

Mengungkap Aktivitas Ekonomi Bawah Tanah di Indonesia

- Ekonomi

Wednesday, 16 April 2025 06:08 WIB

Jakarta, fiskusnews.com:

Ringkasan Eksekutif: Ekonomi bawah tanah di Indonesia merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi negara, yang mencakup transaksi ilegal dan aktivitas legal yang tidak dilaporkan. Laporan ini menyelidiki sifat multifaset dari fenomena ini, mendefinisikan karakteristiknya dalam konteks Indonesia, mengidentifikasi sektor-sektor utama seperti tenaga kerja informal, bisnis yang tidak terdaftar, dan perdagangan ilegal, serta menganalisis faktor pendorong utama yang memicu prevalensinya. Perkiraan ukuran ekonomi bawah tanah Indonesia sangat bervariasi di berbagai studi, yang menyoroti tantangan dalam pengukurannya, tetapi dampaknya terhadap PDB dan lapangan kerja tidak dapat disangkal sangat besar. Kebijakan dan inisiatif pemerintah yang ditujukan untuk memformalkan sektor ini dan memerangi aktivitas ilegal dieksplorasi, bersama dengan studi kasus regional yang menggambarkan beragam bentuk ekonomi bawah tanah di seluruh nusantara. Laporan ini juga meneliti implikasi sosial dan politik dari bidang ekonomi tersembunyi ini dan menyimpulkan dengan membahas kompleksitas yang terlibat dalam pengukuran dan regulasinya, serta menawarkan rekomendasi untuk pertimbangan kebijakan di masa mendatang.

Pendahuluan: Memahami Ekonomi Bawah Tanah di Indonesia: Ekonomi bawah tanah, dalam konteks global, merujuk pada transaksi ekonomi yang dianggap ilegal karena sifat barang atau jasa yang diperdagangkan atau karena transaksi ini gagal mematuhi persyaratan pelaporan pemerintah. Sektor tersembunyi ini, yang juga dikenal sebagai ekonomi bayangan, pasar gelap, atau ekonomi informal, beroperasi di luar lingkup pengawasan dan perpajakan resmi. Meskipun elemen spesifik ekonomi bawah tanah dapat bervariasi dari satu negara ke negara lain, benang merahnya adalah penyembunyian kegiatan ekonomi yang disengaja dari otoritas pemerintah.

Di Indonesia, ekonomi bawah tanah mencakup berbagai macam kegiatan, yang meluas melampaui operasi yang sepenuhnya ilegal hingga mencakup kegiatan legal seperti pekerjaan informal dan usaha kecil yang tidak melaporkan pendapatan untuk menghindari pajak dan peraturan yang rumit. Perspektif ini didukung oleh berbagai penelitian yang menyoroti peran penting penghindaran pajak sebagai motivator utama untuk berpartisipasi dalam ekonomi bawah tanah. Perbedaan antara ekonomi bawah tanah dan informal di Indonesia sering kali kabur, karena banyak kegiatan informal merupakan bagian dari ekonomi bawah tanah yang lebih luas karena tujuannya untuk menghindari peraturan formal dan kewajiban pajak. Namun, meskipun ekonomi informal mungkin muncul akibat kurangnya akses ke pasar formal atau kapasitas untuk mematuhi peraturan, ekonomi bawah tanah sering kali menyiratkan keputusan sadar untuk beroperasi di luar kerangka formal untuk menghindari pajak, undang-undang ketenagakerjaan, dan dokumen administratif. Oleh karena itu, karakteristik yang menentukan ekonomi bawah tanah Indonesia adalah peran penting penghindaran dan penghindaran pajak, di mana individu dan bisnis sengaja menyembunyikan kegiatan ekonomi mereka untuk meminimalkan kewajiban pajak mereka.

Sektor Utama Kegiatan Ekonomi Bawah Tanah di Indonesia: Ekonomi bawah tanah di Indonesia dicirikan oleh beberapa sektor utama yang berkontribusi terhadap ukuran dan dampaknya yang signifikan. Sektor-sektor ini meliputi tenaga kerja informal, bisnis yang tidak terdaftar, dan perdagangan gelap, masing-masing dengan dinamika dan implikasinya sendiri bagi ekonomi yang lebih luas.

Tenaga Kerja Informal: Tenaga kerja informal merupakan segmen substansial dari ekonomi Indonesia, yang dicirikan oleh kegiatan yang tidak tercakup atau tidak tercakup secara memadai oleh pengaturan formal. Sektor ini ditandai oleh operasi skala kecil, prevalensi wirausaha yang tinggi, metode produksi padat karya, dan tenaga kerja yang umumnya tidak terampil atau semi-terampil. Ciri khas pekerjaan informal di Indonesia adalah partisipasi perempuan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Pekerjaan informal terkonsentrasi di sektor-sektor utama seperti pertanian, jasa berketerampilan rendah yang meliputi ritel, transportasi, perbaikan, dan perhotelan, serta konstruksi dan manufaktur skala kecil. Motivasi individu dan bisnis untuk terlibat dalam pekerjaan informal beragam. Bagi banyak orang, hal ini didorong oleh kemiskinan dan kurangnya kesempatan kerja formal, yang memaksa mereka untuk mencari nafkah apa pun. Fleksibilitas yang ditawarkan oleh pekerjaan informal dan keinginan untuk menghindari peraturan dan pajak yang rumit juga berkontribusi terhadap prevalensinya. Lebih jauh, kurangnya kepercayaan pada lembaga pemerintah dan sistem formal dapat menyebabkan individu dan bisnis tetap berada di sektor informal.

Bisnis yang Tidak Terdaftar: Bisnis yang tidak terdaftar, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), merupakan komponen penting lain dari ekonomi bawah tanah Indonesia. Entitas-entitas ini sering beroperasi tanpa lisensi atau pendaftaran pajak yang diperlukan, yang memungkinkan mereka untuk menghindari pengawasan formal. Sektor-sektor seperti pasar tradisional, industri rumahan, dan segmen manufaktur dan jasa tertentu menunjukkan prevalensi bisnis yang tidak terdaftar yang tinggi. Alasan di balik bisnis yang tidak terdaftar termasuk keinginan untuk menghindari peraturan yang rumit dan biaya kepatuhan yang tinggi terkait. Kurangnya kesadaran atau pemahaman tentang proses formalisasi dan contoh-contoh potensi pemerasan oleh otoritas lokal juga dapat menghalangi bisnis untuk mendaftar.

Perdagangan Gelap: Perdagangan gelap mencakup berbagai kegiatan ilegal yang berkontribusi signifikan terhadap ekonomi bawah tanah Indonesia. Ini termasuk penyelundupan berbagai barang seperti tekstil, elektronik, bahan bakar minyak, dan hewan langka yang dilindungi ke dalam dan ke luar negeri. Penebangan liar dan penambangan sumber daya yang tidak terbarukan juga merupakan bagian utama dari perdagangan gelap. Lebih jauh lagi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan perdagangan barang palsu merupakan kegiatan ilegal yang signifikan dalam ekonomi bawah tanah Indonesia. Sektor-sektor utama yang terkena dampak perdagangan gelap meliputi tekstil, elektronik, sumber daya alam seperti kayu dan mineral, serta satwa liar dan narkotika. Karakteristik geografis Indonesia, dengan kepulauannya yang luas dan garis pantai yang panjang, bersama dengan kelemahan perbatasan, memfasilitasi kegiatan perdagangan gelap ini dengan menyediakan banyak titik masuk dan keluar bagi para pedagang dan penyelundup.

Pendorong dan Penyebab Utama Ekonomi Bawah Tanah: Beberapa pendorong dan penyebab utama berkontribusi terhadap prevalensi ekonomi bawah tanah di Indonesia. Kemiskinan dan pengangguran merupakan faktor signifikan, yang memaksa individu untuk mencari nafkah di sektor informal dan bawah tanah ketika peluang formal langka. Bagi banyak orang Indonesia, partisipasi dalam ekonomi bawah tanah bukanlah masalah pilihan tetapi kebutuhan untuk bertahan hidup.

Beban pajak yang tinggi dan kerangka peraturan yang kompleks juga memainkan peran penting dalam mendorong kegiatan ekonomi bawah tanah. Bisnis dan individu mungkin merasa lebih hemat biaya dan tidak terlalu membebani untuk beroperasi di luar sistem formal, menghindari peraturan yang ketat dan kewajiban pajak yang signifikan. Penghindaran ini sering kali dilihat sebagai respons rasional terhadap biaya formalitas yang dirasakan.

Kualitas kelembagaan yang lemah, yang mencakup korupsi dan kurangnya kepercayaan pada lembaga pemerintah, semakin mendorong lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi bawah tanah. Ketika individu dan bisnis memiliki kepercayaan yang rendah pada keadilan dan efektivitas lembaga pemerintah, mereka mungkin lebih cenderung beroperasi dalam ekonomi bawah tanah, di mana mereka dapat menghindari interaksi dengan lembaga-lembaga ini. Korupsi juga dapat memfasilitasi kegiatan bawah tanah dengan memungkinkan individu dan bisnis untuk menghindari peraturan dan penegakan hukum melalui cara-cara yang tidak sah.

Hubungan antara inovasi keuangan dan pengembangan perbankan serta ekonomi bawah tanah bersifat kompleks. Sementara kemajuan dalam teknologi keuangan dapat meningkatkan transparansi dan memfasilitasi kegiatan ekonomi formal, kemajuan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan transaksi dalam ekonomi bawah tanah. Dampak inovasi keuangan pada ekonomi bawah tanah mungkin juga non-linier, dengan efek yang berbeda diamati pada berbagai tingkat pengembangan keuangan.

Terakhir, norma dan nilai sosial, termasuk moral pajak dan kepercayaan publik, secara signifikan memengaruhi prevalensi ekonomi bawah tanah. Dalam masyarakat yang moral pajaknya rendah dan kepercayaan publik terhadap pemerintahnya lemah, individu mungkin lebih menerima atau bahkan cenderung berpartisipasi dalam ekonomi bawah tanah. Hal ini dapat menciptakan siklus di mana partisipasi yang meluas dalam ekonomi bawah tanah semakin mengikis kepercayaan dan kepatuhan terhadap peraturan formal.

Estimasi Ukuran dan Dampak Ekonomi: Estimasi ukuran ekonomi bawah tanah Indonesia sangat bervariasi, tergantung pada metodologi dan periode waktu penelitian. Estimasi berkisar antara sekitar 8% hingga lebih dari 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut. Kisaran yang luas ini menggarisbawahi kesulitan yang melekat dalam mengukur aktivitas ekonomi tersembunyi secara akurat. Meskipun demikian, estimasi ini menunjukkan bahwa sebagian besar output ekonomi Indonesia terjadi di luar saluran pelaporan formal.

Sektor informal, komponen penting dari ekonomi bawah tanah yang lebih luas, diperkirakan berkontribusi antara 20% dan 36% terhadap PDB Indonesia. Kontribusi substansial ini menyoroti pentingnya sektor informal bagi keseluruhan aktivitas ekonomi di Indonesia.

Dalam hal ketenagakerjaan, ekonomi bawah tanah, khususnya sektor informal, memainkan peran penting. Diperkirakan sekitar 50% hingga 75% dari total tenaga kerja Indonesia terlibat dalam pekerjaan informal. Angka yang signifikan ini menggarisbawahi peran sektor ini sebagai penyedia utama mata pencaharian, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke peluang dalam ekonomi formal, termasuk segmen masyarakat miskin dan kurang berpendidikan.

Kebijakan dan Inisiatif Pemerintah: Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan dan inisiatif yang bertujuan untuk memformalkan ekonomi bawah tanah dan memerangi kegiatan ilegal. Upaya untuk memformalkan ekonomi bawah tanah terutama difokuskan pada upaya mendorong transisi usaha dan pekerja informal ke sektor formal. Kebijakan ini mencakup penyederhanaan proses pendaftaran usaha melalui inisiatif seperti sistem Online Single Submission (OSS). Pemerintah juga telah mengurangi biaya pendaftaran dan pajak usaha bagi UMKM untuk mendorong formalisasi. Selain itu, program yang ditujukan untuk meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi UMKM, seperti skema kredit bersubsidi, dimaksudkan untuk membuat formalisasi lebih menarik. Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) merupakan upaya legislatif penting yang dirancang untuk menyederhanakan regulasi, menyederhanakan perizinan, dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif, dengan tujuan mendorong usaha informal untuk memformalkan dan menghasilkan lebih banyak kesempatan kerja formal. Pemerintah juga memanfaatkan digitalisasi untuk memfasilitasi formalisasi dengan membuat proses pendaftaran dan kepatuhan lebih efisien dan mudah diakses.

Dalam memerangi kegiatan ilegal dalam ekonomi bawah tanah, pemerintah telah melakukan beberapa langkah. Satuan tugas telah dibentuk, seperti Satuan Tugas Anti-Impor Ilegal, untuk menindak tegas perdagangan gelap. Peningkatan pemeriksaan bea cukai dan pemusnahan impor ilegal yang disita juga merupakan bagian dari upaya ini. Indonesia telah memperkuat kerangka kerja anti pencucian uang (AML) dan menjadi anggota Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF), yang menunjukkan komitmennya untuk memerangi kejahatan keuangan yang sering dikaitkan dengan ekonomi bawah tanah. Berbagai inisiatif juga dilakukan untuk memerangi penebangan liar, perdagangan satwa liar, dan bentuk-bentuk ekstraksi sumber daya ilegal lainnya, yang sering kali bekerja sama dengan organisasi internasional.

Studi Kasus Regional tentang Aktivitas Ekonomi Bawah Tanah: Ekonomi bawah tanah di Indonesia terwujud dalam berbagai bentuk di berbagai wilayahnya. Perdagangan informal di pasar merupakan pemandangan umum di seluruh kepulauan, yang menyediakan mata pencaharian bagi sebagian besar penduduk perkotaan dan pedesaan. Penebangan liar dan aktivitas penambangan telah dilaporkan di provinsi-provinsi seperti Kalimantan dan Sulawesi, didorong oleh permintaan kayu dan mineral dan sering dikaitkan dengan korupsi. Perdagangan gelap, termasuk penyelundupan barang-barang seperti tekstil dan elektronik, sering terjadi melalui berbagai pelabuhan dan wilayah perbatasan, khususnya di wilayah seperti Sumatra dan Batam. Maraknya platform daring juga telah memfasilitasi aktivitas ekonomi bawah tanah seperti perjudian daring dan operasi gelap lainnya. Perdagangan manusia dan satwa liar merupakan masalah umum lainnya, dengan rute dan jaringan yang mapan beroperasi di seluruh kepulauan Indonesia. Misalnya, perdagangan satwa liar ilegal menyebabkan spesies yang terancam punah diperdagangkan melalui berbagai wilayah, yang sering ditujukan untuk pasar domestik dan internasional. Demikian pula, perdagangan manusia melibatkan perpindahan individu, sering kali dari wilayah yang kurang beruntung secara ekonomi, ke wilayah atau negara tempat mereka dieksploitasi untuk tujuan tenaga kerja atau seksual. Di wilayah perbatasan Bengkayang, Kalimantan Barat, berbagai penelitian telah menyoroti keberadaan kegiatan ekonomi bawah tanah seperti produksi dan perdagangan minuman keras ilegal, yang sering dikaitkan dengan praktik korupsi. Contoh-contoh regional ini menggarisbawahi beragamnya sifat dan penyebaran geografis ekonomi bawah tanah di Indonesia.

Implikasi Sosial dan Politik: Ekonomi bawah tanah di Indonesia membawa implikasi sosial dan politik yang signifikan. Di bidang sosial, meskipun menyediakan mata pencaharian penting bagi banyak orang, terutama mereka yang hidup dalam kemiskinan dan memiliki akses terbatas ke pekerjaan formal, ekonomi bawah tanah juga sering kali melanggengkan ketimpangan dan kondisi kerja yang buruk. Pekerja di sektor informal sering kali tidak memiliki perlindungan sosial, menghadapi lingkungan kerja yang berbahaya, dan menerima upah rendah, sehingga menjebak mereka dalam lingkaran kemiskinan. Keberadaan ekonomi bawah tanah yang besar juga memiliki implikasi bagi keadilan sosial, karena mereka yang beroperasi di dalamnya dapat menghindari pajak dan peraturan, sehingga menciptakan persaingan yang tidak seimbang bagi bisnis formal dan berpotensi menimbulkan beban yang lebih besar bagi wajib pajak yang patuh.

Secara politis, ekonomi bawah tanah menimbulkan tantangan bagi tata kelola. Ekonomi bawah tanah menyebabkan kerugian pendapatan yang signifikan bagi pemerintah, sehingga menghambat kemampuannya untuk mendanai layanan publik dan inisiatif pembangunan. Kesulitan dalam mengendalikan dan mengatur sektor ini juga dapat melemahkan efektivitas kebijakan ekonomi. Lebih jauh lagi, ekonomi bawah tanah dapat dikaitkan erat dengan kejahatan terorganisasi dan korupsi, yang berpotensi menyebabkan ketidakstabilan politik dan mengikis kepercayaan publik terhadap otoritas pemerintah. Kurangnya transparansi dan regulasi dalam ekonomi bawah tanah dapat menciptakan peluang bagi kegiatan terlarang untuk berkembang, yang selanjutnya mempersulit upaya tata kelola.

Tantangan dalam Pengukuran dan Regulasi: Mengukur ukuran dan cakupan ekonomi bawah tanah di Indonesia menghadirkan tantangan yang melekat karena sifatnya yang tersembunyi dan keengganan para peserta untuk mengungkapkan kegiatan mereka. Sifat rahasia dari transaksi ekonomi ini berarti bahwa transaksi tersebut biasanya tidak tercatat dalam statistik resmi, sehingga membuat pengukuran langsung menjadi sangat sulit. Berbagai metode tidak langsung digunakan untuk memperkirakan ukuran ekonomi bawah tanah, masing-masing dengan keterbatasannya sendiri. Pendekatan moneter, misalnya, mengasumsikan bahwa transaksi bawah tanah terutama dilakukan secara tunai untuk menghindari deteksi, tetapi ini mungkin tidak selalu terjadi. Metode ketidaksesuaian, yang membandingkan statistik pengeluaran dan pendapatan nasional atau data tenaga kerja resmi dan aktual, dapat dipengaruhi oleh kesalahan statistik dan faktor lain yang tidak terkait dengan ekonomi bawah tanah. Survei, meskipun memberikan informasi terperinci, bergantung pada kejujuran dan kemauan responden untuk mengungkapkan aktivitas yang berpotensi ilegal atau tidak dilaporkan, yang dapat menyebabkan kurangnya pelaporan.

Mengatur sektor informal dan memerangi perdagangan gelap juga melibatkan kompleksitas yang signifikan. Sifat beragam aktivitas dalam sektor-sektor ini, mulai dari pedagang informal skala kecil hingga operasi penyelundupan skala besar, memerlukan pendekatan regulasi yang disesuaikan. Motivasi peserta, baik didorong oleh kebutuhan, peluang, atau keinginan untuk menghindari regulasi, juga mempersulit upaya penegakan hukum. Selain itu, faktor-faktor seperti korupsi dan kapasitas kelembagaan yang lemah dapat menghambat regulasi ekonomi bawah tanah yang efektif.

Kesimpulan dan Rekomendasi: Ekonomi bawah tanah di Indonesia merupakan fenomena yang meluas dan kompleks dengan konsekuensi ekonomi, sosial, dan politik yang signifikan. Meskipun menyediakan jaring pengaman yang penting bagi sebagian besar penduduk, ekonomi bawah tanah juga menimbulkan tantangan besar bagi tata kelola, pengumpulan pendapatan, dan pembangunan ekonomi yang adil. Memahami sektor-sektor utama, pendorong utama, dan perkiraan ukuran ekonomi tersembunyi ini sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif.

Untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh ekonomi bawah tanah, rekomendasi berikut diusulkan:

Meningkatkan Upaya Formalisasi: Pemerintah harus melanjutkan dan memperkuat inisiatifnya untuk memformalkan sektor informal, khususnya UMKM. Ini termasuk menyederhanakan proses pendaftaran, mengurangi biaya kepatuhan, dan menyediakan akses yang lebih besar ke layanan keuangan dan dukungan pengembangan bisnis. Membangun kepercayaan antara pelaku ekonomi informal dan lembaga pemerintah sangat penting untuk keberhasilan upaya ini.

Memperkuat Penegakan Hukum terhadap Perdagangan Gelap: Upaya untuk memerangi perdagangan gelap harus diintensifkan melalui peningkatan kontrol perbatasan, peningkatan pengawasan di titik-titik masuk ilegal yang diketahui, dan penegakan hukum yang kuat oleh satuan tugas khusus. Kerja sama internasional juga penting dalam menangani aktivitas perdagangan gelap transnasional.

Atasi Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola: Menangani korupsi di semua tingkatan sangat penting untuk mengurangi insentif untuk beroperasi dalam ekonomi bawah tanah. Memperkuat kapasitas kelembagaan, mempromosikan transparansi, dan memastikan supremasi hukum merupakan langkah penting dalam arah ini.

Perbaiki Pengumpulan dan Pengukuran Data: Berinvestasi dalam penelitian dan mengembangkan metodologi yang lebih akurat untuk mengukur ekonomi bawah tanah sangat penting untuk perumusan kebijakan yang efektif. Ini dapat melibatkan penyempurnaan pendekatan yang ada atau mengeksplorasi teknik baru untuk lebih menangkap nuansa sektor tersembunyi ini.

Pendekatan Kebijakan yang Disesuaikan: Menyadari sifat ekonomi bawah tanah yang beragam di berbagai sektor dan wilayah, pemerintah harus mengadopsi pendekatan kebijakan yang disesuaikan yang menangani pendorong dan karakteristik spesifik dari aktivitas ini.

Dengan menerapkan rekomendasi ini, Indonesia dapat berupaya untuk memformalkan sebagian besar ekonominya, memerangi aktivitas terlarang, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda

Share

Berita Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

15555188718693592081

Tag Terpopuler

# Jokowi
# Prabowo
# Presiden RI

Berita Terpopuler

Video

Berita Lainnya

Mengapa Anda Harus Kuliah di IKMB?

Internasional | Thursday, 06 Mar 2025

Meningkatkan Rasio Pajak: Sebuah Usulan

Ekonomi | Friday, 14 Mar 2025

Foto

Rekomendasi Untuk Anda