Wednesday, 20 November 2024 10:50 WIB
Jakarta, fiskusnews.com – Masalah ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat mendapatkan perhatian khusus dari berbagai kalangan. Pemerintah sendiri telah berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui berbagai program dan kebijakan, salah satunya adalah dengan memaksimalkan fungsi redistribusi pendapatan.
Secara garis besar, redistribusi pendapatan bisa diartikan sebagai upaya untuk pendistribusian kembali pendapatan yang diterima masyarakat dari kalangan mampu kepada masyarakat lainnya yang berasal dari kalangan kurang mampu.
Dalam hal ini pemerintah diwajibkan melakukan distribusi pendapatan nasional seperti yang sudah tercantum pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Adapun informasi seputar fungsi redistribusi pendapatan, pengertian serta penjelasan lainnya akan dibahas secara lengkap melalui ulasan berikut.
Dalam buku yang ditulis oleh Harry Budi dan Tina Amelia (Fungsi Strategis Pajak di Masa Pandemi Covid-19 tahun 2021) dijelaskan bahwa redistribusi pendapatan merupakan salah satu fungsi yang dilakukan pemerintah dalam upaya memperluas dan memeratakan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan dana dari masyarakat sehingga bisa mendistribusikan pendapatan secara lebih merata. Dengan begitu maka setiap orang bisa memperoleh standar hidup minimal.
Atau dengan kata lain, redistribusi pendapatan merupakan upaya mendistribusikan pendapatan masyarakat kaya kepada golongan masyarakat kurang mampu. Pendapatan tersebut diperoleh pemerintah dari pajak maupun iuran atau pungutan lainnya yang dibayarkan masyarakat.
Redistribusi pendapatan sendiri dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Sehingga pajak atau pungutan lainnya yang telah dibayarkan masyarakat tidak akan sia-sia dan menjadi salah satu bentuk investasi sosial jangka panjang.
Pada dasarnya redistribusi pendapatan bisa dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu redistribusi vertikal dan redistribusi horizontal. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah pengertian dan contoh dari masing-masing bentuk redistribusi pendapatan tersebut.
Bentuk redistribusi pendapatan ini merujuk pada penyaluran uang dari golongan masyarakat mampu kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian masyarakat dari kalangan ekonomi kuat kepada masyarakat ekonomi lemah. Adapun contoh dari redistribusi pendapatan vertikal adalah seperti berikut:
Pajak merupakan salah satu upaya pemerintah dalam hal redistribusi pendapatan. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis pajak yang dibayar masyarakat. Diantaranya adalah pajak kendaraan, pajak penghasilan, pajak barang mewah dan lain sebagainya.
Pemberlakuan pajak sudah diatur oleh pemerintah dan sebagai warga negara yang baik harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pembayaran pajak tersebut. Fungsi alokasi pajak dapat diwujudkan dalam bentuk redistribusi pendapatan.
Karena pada dasarnya, pajak bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Pajak sendiri menjadi salah satu sumber utama pendanaan negara sehingga memiliki arti yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan suatu negara.
Pajak memiliki beberapa fungsi. Mulai dari fungsi anggaran atau budgeting, fungsi regulated atau mengatur, fungsi stabilitas hingga fungsi redistribusi. Dalam hal ini contoh fungsi pajak redistribusi pendapatan memiliki cakupan yang sangat luas. Pemerintah sendiri memiliki kewenangan menarik pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan mengelolanya untuk pembangunan serta program pemberian bantuan kepada masyarakat miskin.
Terkait dengan fungsi redistribusi pendapatan pajak ini, peran pajak menjadi sangat penting karena menjadi salah satu implementasi ideal dari sebuah pembangunan. Pajak besar dikenakan pada masyarakat kaya dan nantinya didistribusikan kembali.
Redistribusi pendapatan menunjukkan salah satu fungsi pajak dan fungsi pemerintah dalam upaya membangun sarana dan infrastruktur, memeratakan pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan salah satu program yang dilakukan perusahaan swasta kepada masyarakat melalui pemerintah. Bisa berupa program beasiswa, memberikan pendidikan, maupun meningkatkan kesehatan. Selain itu juga bisa berupa program pemberdayaan masyarakat di sekitar perusahaan, upaya peningkatan perekonomian masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan lain sebagainya.
Fungsi redistribusi pendapatan Indonesia salah satunya dengan subsidi. Dalam hal ini pemerintah memberi diskon atau penambahan modal bagi produsen. Misalnya saja subsidi pupuk bagi petani dan subsidi BBM di bidang transportasi.
Sebelumnya telah dijelaskan mengenai contoh fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan, CSR serta subsidi. Selain itu, pemerintah juga melakukan redistribusi pendapatan melalui pemberian pinjaman lunak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Jenis pinjaman lunak tersebut diberikan pemerintah kepada masyarakat yang memiliki usaha. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha bisa mengembangkan bisnisnya sehingga semakin maju, membuka lapangan kerja dan mensejahterakan masyarakat.
Berbeda dari redistribusi vertikal, redistribusi pendapatan horizontal lebih mengacu pada bentuk penyaluran uang antar kelompok maupun antar pribadi. Dengan kata lain, pendistribusian ini sifatnya dalam lingkungan kecil atau ruang lingkup yang lebih kecil.
Adapun fungsi redistribusi pendapatan horizontal antar kelompok adalah membantu meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat lainnya dari golongan ekonomi lemah sehingga memiliki taraf kehidupan yang lebih baik.
Misalnya saja komunitas peduli pendidikan yang menghimpun dana dari masyarakat mampu untuk membantu anak putus sekolah sehingga bisa melanjutkan pendidikannya. Dari kegiatan tersebut, anak-anak bisa kembali bersekolah dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Contoh sederhana lainnya adalah transfer uang antar pribadi dari orang tua kepada anak atau orang dewasa kepada anak-anak. Hal ini menunjukkan adanya jaminan sosial melalui dukungan finansial orang tua kepada anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, ada pula contoh berupa kegiatan berbagi dengan sesama yang dimulai dari hal-hal kecil. Seperti membeli dagangan dari pedagang kecil, memberikan bantuan uang kepada tetangga yang membutuhkan, menengok tetangga yang sedang sakit dan lain sebagainya.
Sebelum membahas fungsi redistribusi pendapatan secara lengkap, perlu juga diketahui tentang tujuan dari pelaksanaan redistribusi pendapatan tersebut. Berdasarkan buku karya Ramlan Subakti, Memahami Ilmu Politik tahun 1992, dijelaskan bahwa tujuan pelaksanaannya adalah seperti berikut:
Fungsi redistribusi pendapatan di atas bertujuan untuk menekan ketimpangan dan kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat. Harapannya, masyarakat secara umum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga kondisi ekonomi yang sejahtera semakin merata.
Adapun sasaran dari pelaksanaan program redistribusi pendapatan antara lain adalah bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan fakir miskin, sarana transportasi umum, dan berbagai jenis pelayanan sosial lainnya.
Sebelumnya telah dijelaskan mengenai apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan redistribusi pendapatan bagi masyarakat. Dari tujuan tersebut, masyarakat akan mendapatkan beberapa manfaat penting yang juga menjadi fungsi dari redistribusi pendapatan tersebut. Berikut ini penjelasannya:
Di awal telah disinggung tentang pengertian redistribusi yang bisa diartikan sebagai pendistribusian kembali pendapatan yang dikelola pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat miskin dan rentan miskin.
Dengan adanya distribusi kembali pendapatan yang diperoleh dari pungutan pajak maupun jenis pungutan lainnya, maka hal itu akan membantu menurunkan tingkat kemiskinan di masyarakat. Karena masyarakat miskin bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.
Adanya kesenjangan sosial antara masyarakat dari kalangan ekonomi kuat dengan masyarakat dari kalangan ekonomi lemah bisa menimbulkan permasalahan sosial yang cukup kompleks. Dampak buruk dari adanya kesenjangan sosial antara lain adalah tingginya angka kriminalitas, meningkatnya angka pengangguran hingga kemiskinan yang terlihat jelas di depan mata. Kesenjangan sosial sendiri terjadi akibat adanya kondisi masyarakat yang tidak seimbang.
Dengan adanya redistribusi pendapatan nasional, maka diharapkan bisa mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat. Salah satunya bisa dilihat dari adanya redistribusi pendapatan berupa subsidi maupun bantuan pangan dari pemerintah.
Dalam hal ini negara memberikan jaminan sosial bagi masyarakat miskin sehingga kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi dengan baik. Untuk jangka panjang, diharapkan bisa terjadi perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat sehingga bisa memperbaiki taraf hidupnya.
Fungsi redistribusi pendapatan ekonomi selanjutnya adalah sebagai bentuk investasi jangka panjang. Dalam hal ini pungutan seperti pajak yang dibebankan kepada masyarakat mampu akan menjadi investasi sosial jangka panjang yang menguntungkan.
Mengapa bisa demikian? Karena redistribusi pendapatan tersebut akan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat. Sebagai gambaran, pajak yang digunakan untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur.
Seperti dalam pembangunan jembatan yang menghubungkan beberapa daerah yang sebelumnya terisolir sehingga bisa mengakses daerah lainnya untuk kegiatan ekonomi yang lebih baik. Hal ini tentu saja akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat tersebut.
Contoh fungsi redistribusi pendapatan sebagai investasi jangka panjang lainnya adalah pembangunan gedung sekolah di daerah tertinggal. Hal ini akan membuat anak-anak di daerah tertinggal yang merupakan generasi penerus bangsa lebih mudah mengakses pendidikan.
Dengan bekal pendidikan yang baik tentu generasi muda akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperbaiki kesejahteraan keluarganya. Contoh lainnya juga bisa dilihat dari redistribusi pendapatan di bidang kesehatan.
Dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, maka masyarakat akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. Kondisi badan yang sehat tentu akan meningkatkan produktivitas sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Fungsi redistribusi pendapatan Indonesia diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan adanya redistribusi pendapatan dari pemerintah, maka hal itu akan membantu memperluas pemerataan kesejahteraan.
Pemerataan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat akan sangat efektif untuk mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi. Seperti yang diketahui, kesenjangan sosial muncul akibat adanya perbedaan status sosial, perbedaan pendapatan yang sangat mencolok dan lainnya.
Untuk mewujudkan pelaksanaan redistribusi pendapatan secara maksimal dan berkesinambungan, pemerintah telah melakukan beberapa strategi. Diantaranya adalah melalui beberapa program seperti dalam penjelasan berikut ini:
Langkah awal yang dilakukan sebagai upaya untuk pemerataan pendapatan adalah dengan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu. Diantaranya meliputi kebutuhan sandang, pangan, papan, akses kesehatan hingga pendidikan.
Adapun strategi pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar dilakukan melalui beberapa program sosial seperti berikut:
Fungsi redistribusi pendapatan kepada masyarakat berupa pelaksanaan strategi pemenuhan kebutuhan dasar tersebut diharapkan bisa memaksimalkan program pemerataan pendapatan. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, maka tingkat kesenjangan sosial bisa diturunkan.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah meluncurkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) sejak 5 November 2007 sebagai salah satu upaya untuk memeratakan pendapatan. Khususnya bagi masyarakat yang memiliki usaha skala mikro dan usaha kecil.
Pemberian kredit lunak tersebut juga sekaligus memudahkan para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan pinjaman modal yang selama ini terkendala aturan perbankan. Melalui program tersebut, pemerintah menitipkan Rp1,4 triliun dari APBN pada lembaga penjaminan.
Melalui pelaksanaan program kredit lunak diharapkan bisa membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah sehingga mampu mandiri melalui kewirausahaan yang dikembangkan. Hal ini juga sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Selain meluncurkan program KUR bagi usaha menengah dan mikro, pemerintah juga meluncurkan program pemberdayaan UMKM melalui PNPM atau Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan.
Pelaksanaan program tersebut diharapkan bisa mempercepat dan memaksimalkan upaya pemerataan pendapatan di masyarakat. Selain itu juga diharapkan bisa menanggulangi kemiskinan serta memperluas kesempatan kerja di berbagai wilayah pedesaan.
Pengembangan usaha menengah dan skala kecil sendiri sangat penting untuk dilaksanakan karena beberapa alasan seperti berikut:
Program CSR atau Corporate Social Responsibility merupakan salah satu program sosial yang melibatkan pihak swasta dalam upaya pemerataan pendapatan. Melalui program tersebut diharapkan kalangan masyarakat bawah bisa terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.
Selain itu, perusahaan juga diharapkan bisa mendistribusikan sekian persen laba bersihnya untuk mendukung berbagai macam kegiatan sosial. Sehingga bisa menjadi indikator tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kondisi masyarakat kurang mampu di sekitarnya.
Selain pelaksanaan 4 program yang telah dijelaskan sebelumnya, pemerintah juga mengupayakan alternatif praktik untuk meningkatkan redistribusi pendapatan. Adapun pelaksanaannya dilakukan melalui dua kebijakan seperti berikut:
Dalam kebijakan pemberian subsidi, pemerintah menerapkan kebijakan berupa potongan harga maupun tambahan modal yang diberikan kepada produsen. Sebagai gambaran, pemerintah memberikan subsidi pupuk kepada petani agar bisa menekan biaya produksi.
Sementara di sisi lain, pemerintah juga memberikan subsidi BBM bagi masyarakat dari kalangan menengah bawah sebagai upaya untuk menekan biaya transportasi. Kebijakan pemberian subsidi ini diharapkan bisa memaksimalkan upaya pemerataan pendapatan.
Pajak bisa diartikan sebagai pungutan wajib yang harus dibayarkan rakyat kepada negara yang berhubungan dengan pendapatan, kepemilikan, harga pembelian barang dan lain sebagainya. Pajak dibayarkan untuk keperluan negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu fungsi pajak adalah redistribusi. Hal ini berkaitan dengan peran penting negara dalam menjamin kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk mencapai kesejahteraan rakyat, maka negara harus mampu mendistribusikan anggaran sesuai tujuan.
Dalam hal ini pajak berperan sebagai redistribusi ekonomi yang penarikannya dibebankan pada kelompok masyarakat mampu yang mendapatkan untung besar dari perekonomian. Seperti misalnya pajak penghasilan dan PPN atau pajak badan usaha.
Dalam menjalankan fungsi redistribusi pendapatan, pajak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Pajak besar dibebankan kepada masyarakat kaya dan dananya dikelola negara untuk pembangunan dan jaminan sosial masyarakat miskin.
Meski begitu masyarakat kaya bukannya tidak mendapatkan manfaat redistribusi pendapatan sama sekali, karena pengenaan pajak juga disertai dengan pemberian izin usaha. Sehingga pengusaha yang taat pajak akan mendapatkan citra positif dari masyarakat dan pemerintah.
Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang menjangkau berbagai wilayah juga akan sangat menguntungkan para pelaku bisnis sehingga bisa mendistribusikan produk usahanya secara maksimal.
Reporter: Amanda Valerina
Sumber: https://klikpajak.id/blog/redistribusi-pendapatan/
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com