Sunday, 11 May 2025 22:08 WIB
Jakarta, fiskusnews.com:
Indonesia telah meratifikasi OECD BEPS Solution – Pillar Two melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 (PMK 136/2024). Proposal tersebut mengatur pengenaan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax) paling rendah 15%, terlepas dari lokasi operasinya. Pajak Minimum Global memperkenalkan beberapa konsep baru seperti Qualified Domestic Minimum Top-Up Tax (QDMTT), Income Inclusion Rule (IIR), Undertaxed Payments Rule (UTPR), and Subject to Tax Rule (STTR).
Telusuri kompleksitas OECD BEPS Pillar Two bersama kami di lokakarya “Pajak Minimum Global: Konsep, Kerangka Hukum, dan Simulasi Perhitungan“. Lokakarya ini dirancang untuk membekali praktisi pajak internasional dengan berbagai pengetahuan dan simulasi agar anda selangkah lebih maju. Pada lokakarya ini, Anda akan:
✅ Bangun kepakaran Anda yang lebih mendalam pada GloBE Income, Safe Harbor, dan pelaporan
✅ Dapatkan praktik simulasi perhitungan untuk memperkuat pemahaman Anda
✅ Bekali diri dengan berbagai peraturan and perkuat kemampuan advis Anda
Jangan lewatkan kesempatan ini dalam mempertajam kepakaran pada Pajak Internasional yang terus berubah. Lokakarya ini tidak boleh dilewatkan Praktisi Pajak Internasional.
Catat tanggalnya! Lokakarya ini akan diselenggarakan pada:
📅 Tanggal: Sabtu, 17 Mei 2025 – Sabtu, 21 Juni 2025
🕰 Waktu: 08:30 – 12:30 WIB
🎦 Zoom Meeting (Online)
Instruktur:
🧕🏻 Chintya Pramasanti, S.E., L.LM
(Analis Kebijakan Pajak Internasional di Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan)
🧕🏻 Melani Dewi Astuti, S.E., M. Int. Tax
(Analis Kebijakan Pajak Internasional di Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan)
🤵🏼♂️ Johanes Glorinus Saragih, S.S.T., M. Int. Tax
(Analis Kebijakan Pajak Internasional di Direktorat Pajak Internasional, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan)
Daftar sekarang di:
🔗 bit.ly/DaftarWorkshopTaxCentreFIAUI
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
📞 Tax Centre FIA UI (wa.me/+6281314443412)
Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com