Wednesday, 21 February 2024 08:05 WIB
Pada tahun 2023, Polda Sulut dan jajaran menangani ribuan kasus kriminal mulai dari korupsi, judi online, siber, hingga pencurian biasa. Ada sebanyak sembilan kasus korupsi, dengan kerugian negara sebesar Rp1.021.175.970,69.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menyampaikan rilis akhir tahun 2023, di Hotel Grandwhizz Manado, Jumat (29/12/2023).
“Ada 9 kasus korupsi yang ditangani dan uang yang diselamatkan sebesar Rp. 558.063.939.969. Turun 4 kasus dari penanganan tahun 2022 yaitu sebanyak 13 kasus, dengan kerugian negara sebesar Rp. 81.545.756.109,” ungkap Kapolda Sulut.
Kemudian penanganan kasus BBM tahun 2023 sebanyak 477 kasus, judi online tahun sebanyak 2 kasus dan telah menahan 1 tersangka.
Ia juga menjelaskan rincian beberapa penanganan dan penyelesaian perkara oleh Ditreskrimsus Polda Sulut dan jajaran selama 2023.
Penanganan kasus Indagsi tahun 2022 sebanyak 11 kasus dan diselesaikan sebanyak 7 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan ditahun 2023 sebanyak 3 kasus dan diselesaikan 4 kasus.
“Penanganan kasus Perbankan tahun 2022 sebanyak 80 kasus dan diselesaikan sebanyak 18 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan di tahun 2023 sebanyak 225 kasus dan diselesaikan 71 kasus,” katanya.
Selanjutnya penanganan kasus Tipidter tahun 2022 sebanyak 74 kasus dan diselesaikan sebanyak 42 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan di tahun 2023 sebanyak 47 kasus dan diselesaikan 19 kasus.
“Penanganan kasus siber tahun 2022 sebanyak 192 kasus dan diselesaikan sebanyak 136 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan di tahun 2023 sebanyak 137 kasus dan diselesaikan 79 kasus,” ujarnya.
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com