Saturday, 10 May 2025 17:14 WIB
Jakarta, fiskusnews.com:
SIARAN PERS
Presiden Republik Indonesia Angkat Dr. Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara
Jakarta, 10 Mei 2025 — Presiden Republik Indonesia secara resmi mengangkat Dr. Drs. Hadi Poernomo, S.H., Ak., C.A., M.B.A. sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/P Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, Presiden menetapkan bahwa kepada Dr. Hadi Poernomo diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.
Pengangkatan ini bertujuan untuk memperkuat strategi pemerintah dalam mengelola dan mengoptimalkan penerimaan negara secara berkelanjutan.
> “Dr. Hadi Poernomo adalah sosok yang berpengalaman dan kredibel di bidang perpajakan dan keuangan negara. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan masukan strategis dalam memperkuat penerimaan negara demi pembangunan nasional,” ujar Presiden Republik Indonesia dalam keterangannya.
Dr. Hadi Poernomo sebelumnya dikenal sebagai tokoh yang memiliki rekam jejak panjang di bidang administrasi perpajakan dan pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak serta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Email: pers@setneg.go.id
Telepon: (021) 3456789
Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com