Redenominasi Rupiah: Senjata Ganda Melawan Ekonomi Bawah Tanah (UGE) dan Kebocoran Pajak
- Ekonomi
Wednesday, 12 November 2025 02:26 WIB
JAKARTA – Wacana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang Rupiah kembali menguat. Di luar tujuan utama Bank Indonesia (BI) untuk efisiensi dan penguatan kredibilitas, kebijakan pemangkasan tiga angka nol ini dinilai memiliki potensi ganda sebagai instrumen strategis untuk menekan aktivitas Ekonomi Bawah Tanah (Underground Economy atau UGE) dan mengamankan triliunan Rupiah potensi pajak yang bocor. Jaminan BI: Efisiensi dan Kredibilitas Dalam pernyataan resminya, Bank Indonesia menjamin bahwa redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli masyarakat dan nilai tukar terhadap barang dan jasa. Langkah ini bersifat strategis untuk:
Meningkatkan efisiensi transaksi.
Memperkuat kredibilitas Rupiah.
Mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029. Implementasinya menunggu kondisi politik, ekonomi, sosial, dan kesiapan teknis yang stabil. Relevansi Redenominasi dengan Ekonomi Bawah Tanah (UGE) Meskipun BI fokus pada aspek makro, sejumlah ekonom melihat potensi besar redenominasi sebagai cara efektif untuk memberantas praktik ekonomi gelap. UGE—kegiatan yang luput dari pencatatan statistik resmi dan pelaporan pajak—diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dr. Joko Ismuhadi Soewarsono, seorang ahli akuntansi forensik, menegaskan bahwa akar masalah UGE terletak pada sifatnya yang sangat intensif kas (cash intensive).
Dr. Joko Ismuhadi: “Sebagian besar kegiatan underground economy adalah cash intensive, yang berarti pelaku UGE menimbun dan menggunakan uang tunai dalam jumlah sangat besar untuk transaksi ilegal atau menghindari jejak perbankan.”
Hal inilah yang menjadikan redenominasi berpotensi menjadi senjata. Proses penukaran mata uang baru selama masa transisi akan memaksa individu yang menyimpan tumpukan uang tunai dalam jumlah masif untuk menukar uang lama mereka ke bank. Tindakan penukaran ini memberikan otoritas moneter dan perpajakan peluang emas untuk:
Melacak dan mengidentifikasi sumber kekayaan yang selama ini tersembunyi.
Menciptakan efek kejut (shock effect) yang menekan UGE dan potensi korupsi. Pendapat Dr. Joko Ismuhadi: Cara Jitu Menekan UGE dengan Akuntansi Forensik Selain mengandalkan efek kejut redenominasi, Dr. Joko Ismuhadi menawarkan solusi jitu untuk secara langsung menggali potensi pajak triliunan Rupiah dari UGE melalui inovasi akuntansi forensik yang ia kembangkan: Persamaan Akuntansi Pajak (Tax Accounting Equation disingkat TAE) atau yang dikenal sebagai Ismuhadi Equation.
Cara Jitu: Persamaan Akuntansi Pajak (TAE) Menurut Dr. Joko Ismuhadi, cara paling efektif untuk menekan UGE secara berkelanjutan adalah dengan mengidentifikasi aktivitas ekonomi tersembunyi (unreported dan unrecorded economy) melalui analisis data keuangan wajib pajak. TAE berfungsi sebagai alat penyaringan yang mendeteksi ketidakberesan keuangan dengan menganalisis ketidaksesuaian antara:
Pendapatan dan Beban yang Dilaporkan
Perubahan Aset dan Kewajiban Prinsip intinya: Karena UGE sangat cash intensive, individu yang terlibat dapat menimbun kekayaan (aset) atau mengurangi kewajiban (utang) dengan cara yang tidak konsisten dengan pendapatan resmi yang mereka laporkan. Peningkatan aset yang signifikan yang tidak dapat dijelaskan oleh pendapatan resmi menjadi indikasi kuat adanya pendapatan tersembunyi dari aktivitas gelap.
Kolaborasi Teknologi Dr. Ismuhadi menekankan bahwa TAE harus diintegrasikan ke dalam sistem perpajakan modern, seperti Sistem Pemantauan Penilaian Mandiri (SAMS) dan teknologi Kecerdasan Buatan (AI), untuk secara sistematis mendeteksi miliaran pajak yang bocor dari sektor gelap. Dengan kombinasi:
Redenominasi yang mendorong transparansi uang tunai, dan
Inovasi Akuntansi Forensik (TAE) yang menyediakan alat analitis sistematis, pemerintah memiliki alat yang jauh lebih kuat dan terstruktur untuk memajaki dan mengendalikan underground economy di Indonesia.