Friday, 14 February 2025 13:10 WIB
JAKARTA, fiskusnews.com:
Insentif Pajak Penghasilan khususnya Tax Holiday akan dihapuskan setelah Indonesia mengkuti konsensus dengan mengeluarkan PMK 136 Tahun 2024.
π
Sabtu, 22 Februari 2025
π 08.00 – 15.00 WIB
π» Online via Zoom
π Dibimbing oleh: Usti Nugraeni, S.ST., M.A., MMMP (Analis Kebijakan Ahli Pertama BKF)
π Link Pendaftaran: s.id/daftar_implementasiSeries4
π³ Investasi:
πΉ Rp 500.000 Rp 200.000 (Non-Anggota PERTAPSI)
πΉ Rp 250.000 Rp 100.000 (Anggota PERTAPSI Aktif)
π Transfer ke Rekening:
π¦ PERTAPSI
No. Rek: 4441212222, BNI Cabang UI
a.n. Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia
π Informasi & Pendaftaran:
Hubungi Ayu (+62 898-8296-359)
Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com