Tuesday, 27 May 2025 21:24 WIB
Jakarta, fiskusnews.com:
💡UNDANGAN WEBINAR PALS💡
🧾 WARIS & HIBAH = KENA PAJAK?!!
Jangan asal bagi-bagi harta, bisa-bisa malah rugi dan kena denda! 😱
Yuk, pelajari bersama mengenai Pajak Waris & Hibah langsung dari ahlinya!
📅 Hari/Tanggal: Rabu , 28 Mei 2025
🕘 Waktu: 09.00 – 11.30 WIB
📍 Via Zoom (Online) (link akan dibagikan via Whatsapp Group pada H-1)
👥 Narasumber: Tim Ahli dari KPP Pratama Surabaya Tegalsari
🎟️ Daftar GRATIS di sini: https://shorturl.at/a2xha
📌 Terbuka untuk Alumni SMAK St. Louis 1 dan UMUM !
(Cocok untuk: pewaris, ahli waris, notaris, konsultan pajak, dan siapa pun yang ingin paham hak & kewajiban pajak atas waris & hibah)
Informasi lebih lanjut hubungi : Admin PALS – 0815-1510-1123
Join Whatsapp group https://chat.whatsapp.com/Kxei4TSEnbhL30qKLsRpI5
untuk mendapatkan link zoom
Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com