Friday, 18 October 2024 23:02 WIB
Jakarta – fiskusnews.com:
Badan Penerimaan Negara (BPN) batal dibentuk di pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) Anggawira mengatakan pembentukan BPN yang direncanakan untuk menggabungkan fungsi perpajakan, bea cukai, dan penerimaan negara lainnya dianggap sangat kompleks.
Integrasi antarlembaga yang berbeda ini katanya memerlukan waktu, koordinasi, dan penyesuaian birokrasi yang tidak sederhana.
“Ada kekhawatiran bahwa proses ini justru akan memperlambat kinerja penerimaan negara dalam jangka pendek,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/10).
Anggawira melanjutkan bahwa pemerintah mungkin melihat bahwa lembaga yang sudah ada, seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai masih cukup efektif dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga daripada membentuk badan baru, sambungnya, pemerintah kemungkinan lebih memilih untuk meningkatkan kinerja dan sinergi antar instansi yang ada, baik dari sisi teknologi, digitalisasi, maupun peningkatan sumber daya manusia.
Di tengah transisi pemerintahan dan tantangan ekonomi yang dihadapi, sambungnya, fokus utama Prabowo mungkin lebih kepada menjaga stabilitas fiskal dan penerimaan negara.
“Pembentukan BPN bisa dianggap sebagai langkah yang memerlukan peninjauan ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Prabowo dikabarkan bakal membentuk Badan Penerimaan Negara atau Kementerian Penerimaan Negara dengan tujuan meningkatkan rasio pajak (tax ratio) yang bagai jalan di tempat dalam 10 tahun terakhir.
Badan atau kementerian itu katanya merupakan gabungan gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Sumber: CNNIndonesia
Reporter: Amanda Valerina
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com