Friday, 22 March 2024 07:26 WIB
UMKM bayar pajak?? Gimana ketentuan perpajakannya?
Ikuti sosialisasi perpajakan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Melalui sosialisasi ini, para pengusaha UMKM akan mendapatkan informasi mengenai konsep perpajakan UMKM, pemanfaatan tarif PPh Final UMKM, cara menghitung pajak UMKM, dan hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi UMKM dalam perpajakan UMKM.
Melalui acara ini, pengusaha UMKM juga bisa mendapatkan saran-saran dan tips perpajakan UMKM dan bertanya langsung ke ahlinya.
Para pembicara merupakan praktisi berpengalaman sekaligus pengurus Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) IAI dan Kompartemen Akuntan Kantor Jasa Akuntan (KA KJA) IAI.
Yuk ikutan acaranya:
Senin, 1 April 2024
Pukul 13.30-16.15 WIB
Platform Zoom
https://bit.ly/UMKMIAI2024
FREE e-sertifikat
3 SKP
Info lebih lanjut hubungi:Β 08111-055141
Reporter: Amanda Valerina
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com