~ai-12fb6b0e-9ca3-4d3b-abb1-bf8e146ebbdc_

Erick Thohir Sebut Indonesia Perlu Banyak Mega City Buat Kerek Ekonomi

- Ekonomi

Wednesday, 21 February 2024 07:52 WIB

087352100_1673506167-FOTO

Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan syarat Indonesia bisa mengerek angka pertumbuhan ekonomi. Salah satunya, dengan memperbanyak kota-kota besar atau mega city di berbagai titik di Indonesia.

Dia menilai, upaya ini yang dinilai cukup ampuh untuk bisa meningkatkan kinerja ekonomi nasional. Dia membidik juga ekonomi Indonesia bisa tumbuh 5,5 persen mulai tahun depan.

“Kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi kita tetap terus tinggi ya suka tidak suka ya Indonesia harus terus mengembangkan yang namanya kota-kota baru,” kata Erick Thohir dalam Groundbreaking Gedung BNI, di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, dikutip Rabu (21/2/2024).

Dia mengatakan, Indonesia saat ini baru memiliki 2 kota berskala besar. Sementara, melihat negara lain yang lebih maju, setidaknya ada 10 kota besar.

Dengan begitu, dia menginginkan adanya kota-kota besar baru di Indonesia. Salah satunya, dia merujuk yang sudah dilakukan Agung Sedayu Group (AGS) di Pantai Indah Kapuk 2. Erick menilai, pengembangan PIK 2 bisa turut mendongkrak ekonomi DKI Jakarta, bahkan nasional.

“Di mana kalau kita benchmarking lagi dengan banyak negara, di banyak negara itu mungkin ada 10 mega city, di Indonesia ini baru terjebak di 2 mega city, yaitu Jakarta dan Surabaya,” kata dia.

“Artinya apa? Ketika pertumbuhan kota baru ini menjadi sebuah fondasi daripada pertumbuhan ekonomi salah satunya, karena kita tau pertumbuhan ekonomi kontribusi dari properti tidak kalah pentingnya, nah disitulah kita lihat bagaimana Pantai Indah Kapuk (PIK) ini menjadi satu perluasan yang tidak hanya untuk properti tapi juga pertumbuhan daripada tourism,” ia menambahkan.

Share

Berita Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

15555188718693592081

Tag Terpopuler

# Jokowi
# Prabowo
# Presiden RI

Berita Terpopuler

Video

Berita Lainnya

Dokumentasi Kegiatan Wakaf Mushaf Al Quran 1445 H

Pendidikan | Friday, 29 Mar 2024

Bagaimana Nasib UU KUP Pasca BOPN?

Ekonomi | Thursday, 26 Sep 2024

IHT SDI RSI Sultan Agung Semarang

Ekonomi | Wednesday, 03 Apr 2024

Foto

Rekomendasi Untuk Anda