Friday, 23 February 2024 06:29 WIB
Penjabat (Pj) Walikota Ratu Dewa memberikan piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (8/1/2024).
Apresiasi tersebut diberikan atas bantuan hukum selaku pengacara negara dalam rangka pemulihan keuangan negara pada temuan LHP BPK RI di Dinas PUPR Kota Palembang selama tahun 2023 dengan nilai uang mencapai Rp. 15, 8 Milyar lebih.
Penghargaan yang diserahkan Pj Walikota Drs H Ratu Dewa MSI itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Johnny Willam Pardede SH MH di dampingi Kasi Datun Rya Dilla Fitri SH MH dan jajaran.
Pemulihan ini menindaklanjuti MOU antara Pemkot dan Kejari Kota Palembang.
Kemudian dilanjutkan dengan Surat Kuasa Khusus dari Dinas PUPR kepada Kajari untuk penagihan kepada lebih dari 300 penyedia jasa atas LHP BPK terhadap kelebihan pembayaran.
Penyerahan penghargaan ini sekaligus menunjukan sinergitas yang baik antara Pemkot dan Kejari Palembang, terlebih lagi dalam mencegah terjadinya korupsi.
Pj Walikota Ratu Dewa memberikan apresiasi yang tinggi dan mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras JPN dalam melaksanakan penagihan kepada Penyedia jasa.
“Kita berharap kiranya pendampingan terus dilakukan oleh pihak JPN kepada Pemkot Palembang agar belanja keuangan Pemkot Palembang efektif dan efisien,” ujar Ratu Dewa.
Begitupun dengan Kajari Johnny W Pardede, ia mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemkot Palembang kepada pihaknya.
“Kejaksaan Negeri Palembang telah diberi kuasa oleh Pemkot Palembang dalam rangka pemulihan keuangan daerah, sebagai salah satu cara mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui bidang DATUN,” tutupnya.
sumber: https://palembang.go.id/berita/dukung-pemulihan-keuangan-negara-pada-temuan-lhk-bpk-ri-2023-ratu-dewa-beri-penghargaan-jaksa-pengacara-negara-kejari-palembang
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas fiskusnews.com