Proyek Baru (11)

Apa yang Harus Dilakukan Jika Mendapat Surat Cinta dari Ditjen Pajak?

- Ekonomi

Saturday, 12 April 2025 15:50 WIB

IMG-20250411-WA0000

Pernah dengar kisah pengusaha susu di Boyolali yang tiba-tiba ditagih pajak sebesar Rp670 juta hingga usahanya terpaksa gulung tikar? Atau pernah mengalami sendiri?

Tanpa sosialisasi, tanpa pendampingan, hanya sebuah “surat cinta” dari otoritas pajak, dan semua berubah dalam sekejap.

Kisah ini bukan satu-satunya. Banyak pelaku UMKM yang mengalami hal serupa: tidak memahami kewajiban pajaknya, hingga akhirnya dihadapkan pada tagihan besar, sanksi, bahkan pemblokiran rekening.

Untuk itu, Puskaha Indonesia mengundang Anda dalam Pelatihan Hukum Pajak bagi UMKM:
“Apa yang Harus Dilakukan Jika Mendapat Surat Cinta dari Ditjen Pajak?”

📅 Selasa – Rabu, 29–30 April 2025
🕐 13.00 – 16.00 WIB
💻 Online via Zoom
👥 Terbuka untuk seluruh pelaku UMKM

🔍 Materi:
✔️ Pengantar hukum pajak bagi UMKM
✔️ Insentif dan disinsentif pajak
✔️ Langkah-langkah menghadapi surat dari DJP
✔️ Bedah kasus nyata

🎓 Bersama narasumber:

  1. Dr. Drs. Jenri M.P Panjaitan, S.H., M.H., M.M (Dosen Binus University/Board of Expert Puskaha Indonesia)
  2. ⁠Drs. Basuki Widodo (Praktisi Pajak)

💳 Biaya pelatihan: Rp150.000
📥Daftar sekarang melalui link berikut: https://bit.ly/pelatihanpajakpuskaha

Yuk segera daftar!

Share

Berita Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

15555188718693592081

Tag Terpopuler

# #TAX AVOIDANCE
# #TAE
# #TAX ACCOUNTING EQUATION
# #TAX FRAUD
# #TAX EVASION

Berita Terpopuler

Video

Berita Lainnya

Foto

Rekomendasi Untuk Anda